Senin, 09 Juli 2012


AKIDAH DAN IBADAH

I.                  PENDAHULUAN
Agama berjalan menyempurnakan fitrah manusia dalam mencapai kemajuan dengan cara evolusi, sehingga hal ini telah menjadi sunnah (ketentuan) Allah SWT dalam kehidupan manusia. Islam merupakan agama yang universal, artinya berlaku di semua ruang dan waktu, tanpa memandang status ataupun kelas tertentu. Allah SWT menyempurnakan agama islam dengan perantara Nabi Muhammad SAW. Ia diturunkan Allah kepada ummat manusia sepanjang sejarah dengan membawa satu prinsip, yaitu tauhid. Tujuannya adalah membawa “rahmat bagi alam semesta” (rahmatan lil al-alamin). Kitab suci Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia untuk menuju keselamatan di dunia dan akhirat.
Seorang muslim seharusnya meyakini, mengikrarkan dan menyaksikan (syahadah) bahwa islam adalah satu-satunya agama yang benar (haqq), diridhoi, dan diterima Allah SWT. Selanjutnya mengamalkan seluruh ajaran sebagai konsekuensi dari pernyataan tersebut. Pengamalannyapun harus sesuai petunjuk Allah, sebagaimana tertuang dalam syari’ah. Syari’ah mengandung aspek akidah (aqidah) dan ibadah (ibadah) serta tatanan pergaulan ummat manusia, muamalah (mu’amalah).

II.               RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian akidah dan ibadah
2.      Mengapa Iman didasarkan sebagai amal ibadah
3.      Mengapa Tauhid sebagai fitrah manusia

III.           PEMBAHASAN
Pengertian Akidah dan Ibadah
Aqidah secara etimologis berakar dari kata ‘aqada- ya’qidu- ‘aqdan- aqidatan. ‘aqdan berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh. Setelah terbentuk menjadi ‘aqidah berarti keyakinan. Relevansi antara arti kata ‘aqdan dan ‘aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh didalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian. Sedangkan secara terminologis, terdapat beberapa definisi (ta’rif) antara lain:
1.      Menurut Hasan al-Banna:
العقا ئد هى الأ مور التىي يجب ان يصدّ ق بها قلبك وتطمئنّ إليها نفسك وتكون يقينا عند ك لايمازجه ريب ولايخا لطه شكّ
Aqa’id (bentuk jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati(mu), mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan”(Al-Banna, tt., hal 465).
2.      Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy:
العقيدةهي هجموعة من قضا ياالحقّ البد هيّة المسلّمة بالعقل, والسمع والفطرة, يعقد عليهاالإ نسان قلبه,  ويثنى عليه صدره جازما بصحتها, قا طعا بو جو دها وبو تها لا يري خلا فها انهيصحّ أو يكون أبدا
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. (Kebenaran) itu dipartikan (oleh manusia) didalam hati (serta) diyakini kesahihan dan keberadaannya (secara pasti) dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengankebenaran itu” (Al-Jazairy, 1978, hal 21).[1]
Ibadah secara etimologis berasal dari bahasa Arab, dari madhi abada ya’ budu ibadatan, yang artinya mengesakan, melayani dan patuh.” Adapun secara terminologis dan beberapa sarjana yang mengartikannya, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya:
Ulama tauhid mengartikan ibadah dengan mengesakan Allah dan menta’dhimkan-Nya dengan sepenuh arti serta menundukkan dan merendahkan diri kepada-Nya.
Ulama akhlaq mengartikan dengan beramal secara badaniyahdan menyelenggarakan segala syari’at.
Menurut Ulama tasawuf, ibadah adalah mengerjakan sesuatu yang berlawanan dengan keyakinan nafsunya, untuk membesarkan Tuhan-Nya.
Menurut Ulama fiqh, ibadah adalah mengerjakansesuatu untuk mencapai keridhaan Allah dan mengharap pahala-Nya di akhirat.
Apabila diperhatikan, beberapa definisi diatas terkandung unsure pokok dalam ibadah, yaitu adanya perbuatan. Perbuatan tersebut dilakukan oleh orang mukmin dan muslim yang mukallaf. Maksud dikerjakan perbuatan itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai perwujudan iman kepada-Nya.[2]

Iman Sebagai Dasar Amal Ibadah
Sah dan tidaknya amalan seorang hamba, ditentukan dengan benar atau tidaknya keimanannya dan apa yang ada di dalam hati orang tersebut. Allah ta’ala berfirman :
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
“Maka apakah orang-orang yang membangun bangunan (masjid) atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-Nya adalah lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh , lalu (bangunan) tersebut roboh bersama dia ke dalam neraka jahannam.”(At Taubah :109)
Syaikh As Sa’diy rahimahullahu menjelaskan dalam tafsirnya tatkala menafsirkan ayat tersebut, “Maksud dari membangun bangunan (amal ibadah) atas dasar taqwa adalah ‘atas dasar niat yang sholeh dan keikhlasan kepada Allah’. (Taisir Karimirrahman, hal 352)
Dan beliau rahimahullah juga mengatakan : “Sesungguhnya iman merupakan syarat sah dan diterimannya amal sholeh. Dan tidaklah sebuah amal dikatakan sebagai amal yang sholeh melainkan didasari dengan iman.” (Taisir Karimirrahman, hal 449)
Penggunaan istilah iman sebagai dasar amal ibadah ini dinyatakan oleh Allah dalam al-Quran:
و ما كا ن الله ليضيع إ يمنكم
Dan Allah tidak akan menghilangkan (bukti) iman kamu” (QS. Al-Baqarah 2: 143)
Perkataan imanakum atau iman kamu pada ayat tersebut bermaksud sembahyang kamu. Jadi ayat diatas bermakna: “ Dan Allah tidak mensia-siakan sembahyang kamu.”[3]
Yaitu sembahyang yang dulu kamu tunaikan ketika berkiblatkan Baitulmaqdis. Berkata Imam al-Nasafi, dinamakan salat sebagai iman karena diwajibkan ke atas orang-orang yang beriman, diterima sembahyang itu daripada kalangan mereka yang beriman dan ditunaikannya secara berjemaah pula sebagai tanda keimanan.[4]
Berdasarkan dua konteks penggunaan yang dinyatakan al-Quran sebelum ini berhubungan denganistilah iman, dapat ditegaskan tanpa ragu lagi bahwa hakikat iman (aqidah) Islam bukan bersifat teori semata-mata, malahan pembenaran tersebut dibuktikan pula dengan amalan.[5]
Andaikata Rasulullah saw meminta manusia supaya semata-mata menuturkan kalimat iman itu tanpa diiringi dengan kepatuhan serta ketundukan menjunjung tinggi titah perintah Allah niscaya manusia bersegera menyahuut seruannya. Tetapi Rasulullah saw menghendaki wujudnya kepatuhan menjunjung tinggi dan melaksanakan titah perintah Allah sesudah pengakuan tersebut diucapkan. Karena itulah Rasulullah melakukan bai’ah dengan golongan Muhajirin serta Ansar, meminta mereka berkorban jiwa untuk sama-sama mati dijalan Allah. Baginda tidak menjanjikan kepada mereka apa-apa selain Syurga setelah mereka berjihad dan beramal soleh. Menyadari hakikat tersebut, generasi bertauhid dari kalangan sahabat yang dididik oleh Rasulullah saw melaksanakannya dengan penuh kesadaran. Mereka amat berkeyakinan bahwa ganjaran Syurga yang dijanjikan Allah kepada mukmin pastilah berdasarkan kepada usaha atau amal yang dilakukan di dunia.

Tauhid Sebagai Fitrah Manusia
Setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran (bertuhan), indera untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar dan mana yang tidak.
Prinsip ajaran ke Tuhanan dalam Islam adalah terletak pada ketauhidan (peng-Esaan Tuhan yang mutlak).
Tauhid berarti mengakui dengan sesungguhnya bahwa Allah itu Esa dalam Dzat, Sifat, dan Perbuatan-Nya dan kepada siapa kita beribadah.
Secara sederhana Tauhid dapat dibagi dalam tiga tingkatan atau tahapan, yaitu:
1.      Tauhid Rububiyah (mengimani Allah SWT sebagai satu-satunya Rabb),
2.      Tauhid Mulkiyah (mengimani Allah SWT sebagai satu-satunya Malik),
3.      Tauhid Ilahiyah (mengimani Allah SWT sebagai satu-satunya Ilah).[6]
Penyederhanaan ke dalam tiga tingkatan di atas didasarkan kepada firman Allah SWT:
أ لحمد الله رب ا لعلمين
“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. al-Fatihah 1:2)
ملك يو م الد ين
“Yang menguasai hari pembalasan.” (QS. al-Fatihah 1: 4)
إيا ك نعبد وإيا ك نستعين
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.” (QS al-Fatihah 1: 4)
قل أ عو د برب النا س
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan (yang memellihara dan menguasai) manusia.” (QS. an-Naas 114: 1)
ملك الناس
“Raja manusia.” (QS. an-Naas 114: 2)
إ له الناس
“Sembahan manusia.” (an-Naas 114: 3)
د لكم الله ربكم له الملك لا إ له إ الللا هو فا نى تصر فون
“Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan (yang berhak di-sembah) selain Dia: maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?” (QS. az-Zumar 39: 6)
Antara ketiga dimensi Tauhid di atas berlaku dua teori (dua dalil), yaitu:
a.       Dalil at-Talazum
Talazum artinya kemestian. Maksudnya setiap orang yang meyakini Tauhid Rububiyah semestinya meyakini Tauhid Mulkiyah dan meyakini Tauhid Mulkiyah semestinya meyakini Tauhid Ilahiyah. Dengan kata lain Tauhid Mulkiyah adalah konsekuensi logisdari Tauhid Rububiyah. Tauhid Ilahiyah adalah konsekuensi logis dari Tauhid Mulkiyah. Apabila terhenti pada Rububiyah saja, atau pada Mulkiyah saja tentu ada sesuatu yang tidak logis.
b.      Dalil at-Tadhamun
Tadhamun artinya cakupan. Maksudnya setiap orang yang sudah sampai ke tingkat Tauhid Ilahiyah tentunya sudah melalui dua Tauhid sebelumnya.[7]




IV.           KESIMPULAN
Penciptaan manusia dibumi ini adalah mempunyai suatu tujuan dan tugas risalah yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh Allah SWT yang menciptakannya. Tugas dan tanggungjawab manusia sebenarnya telah nyata dan begitu jelas sebagaimana terkandung di dalam al-Quran yaitu tugas melaksanakan ibadah mengabdikan diri kepada Allah dan tugas sebagai khalifah-Nya dalam makna mantabdir dan mengurus bumi ini mengikuti undang-undang Allah dan peraturan-peraturan-Nya.
V.               PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami buat, semoga dapat bermanfaaat bagi kita semua. Apabila ada kesalahan dari segi isi maupun dalam penulisan, itu merupakan kelemahan dan kekurangan kami. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk penulisan tugas makalah-makalah kami selanjutnya.


















DAFTAR PUSTAKA
Ilyas Yunahar. Kuliah Aqidah Islam. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI). 1992
Awing Ramli. Akidah Penghayatan Tauhid Al-Qur’an. Skudai: Universiti Teknologi Malaysia. 2005
Syukur Amin. Pengantar Studi Islam. Semarang: Lembkota Semarang. 2006
Abu al-Fida Imad al-Din Isma’il bin Kathir. Tafsir al-Quran al-Azim.Beirut: Dar al-Ma’rifah. 1980
‘Abd Allah ibn Ahmad ibn Mahmud al-Nasafi. Tafsir al-Nasafi. Beirut: Dar al-Ma’rifah. 2000



[1] Drs. H. Yunahar Ilyas, Lc. Kuliah Aqidah Islam. Hlm.1
[2] Prof. Dr. H. M. Amin Syukur, MA. Pengantar Studi Islam. Hlm.96-98
[3] Abu al-Fida Imad al-Din Isma’il bin Kathir. Tafsir al-Quran al-Azim. Hlm.192
[4] ‘Abd Allah ibn Ahmad ibn Mahmud al-Nasafi. Tafsir al-Nasafi, Hlm. 84
[5] Ramli Awang. Aqidah Penghayatan Tauhid Al-Quran. Hlm.6
[6] Drs. H. Yunahar Ilyas, Lc. Kuliah Aqidah Islam. Hlm.19
[7] Drs. H. Yunahar Ilyas, Lc. Kuliah Aqidah Islam. Hlm.29-30

SISTEM UPAH DAN GAJI

I.                   PENDAHULUAN
Dalam pengembangan suatu organisasi atau perusahaan sumbangan tenaga kerja atau sumber daya manusia tidak kalah pentingnya dengan sumber daya lainnya seperti modal, investasi dan teknologi. Sebab sumber daya lainnya tidak dapat memberikan hasil guna jika tidak dikelola oleh sumber daya manusia.
Sistem manajemen sumber daya manusia merupakan serangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pengolahan data yang terkait yang terkait yang berhubungan dengan pengelolaan karyawan perusahaan secara efektif. Sistem penggajian merupakan fokus yang utama karena sistem penggajian merupakan salah satu komponen yang terbesar dan terpenting dalam sistem informasi akuntansi.

II.                RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian Gaji dan Upah?
2.      Pengertian Sistem penggajian?

III.             PEMBAHASAN
Pengertian Gaji dan Upah
Gaji dan upah merupakan bagian dari kompensasi-kompensasi yang paling besar yang diberikan perusahaan sebagai balas jasa kepada karyawannya. Dan bagi karyawan ini merupakan nilai hak dari prestasi mereka, juga sebagai motivator dalam bekerja.
Sedangkan bagi perusahaan jasa, gaji dan upah merupakan komponen biaya yang mempunyai dampak besar dalam mempengaruhi laba, sehingga harus terus menerus diawasi pengelolaannya.
Untuk dapat memahami lebih lanjut arti dari gaji dan upah perlu diketahui terlebih dahulu beberapa defenisi dari gaji dan upah menurut pendapat para ahli di bawah ini:
Niswonger (1999:446) mengemukakan bahwa:
Istilah gaji (salary) biasanya digunakan untuk pembayaran atas jasa manajerial, administratif, dan jasa-jasa yang sama. Tarif gaji biasanya diekspresikan dalam periode bulanan. Istilah upah (wages) biasanya digunakan untuk pembayaran kepada karyawan lapangan (pekerja kasar) baik yang terdidik maupun tidak terdidik. Tarif upah biasanya diekspresikan secara mingguan atau perjam.
Sementara Mulyadi (2001:373) mengemukakan bahwa:
Gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer, sedangkan upah umumnya merupakan pembayaran atas penyeraha jasa yang dilakukan oleh karyawan pelaksana (buruh). Umumnya gaji dibayarkan secara tetap perbulan, sedangkan upah dibayarkan berdasarkan hari kerja, jam kerja atau jumlah satuan produk yang di hasilkan.
Dari pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan balas jasa yang diberikan kepada karyawan yang mempunyai ikatan kerja kuat secara berkala berdasarkan ketentuan yang berlaku di perusahaan dan sifatnya tetap. Sedangkan upah merupakan balas jasa yang di berikan kepada karyawan yang ikatan kerjanya kurang kuat berdasarkan waktu kerja setiap hari ataupun setiap minggu.
Sistem Penggajian dan Pengupahan
Sistem penggajian dan pengupahan merupakan salah satu sitem akuntansi yang ada dalam perusahaan dan dapat mendukung pencapaian tujuan dari perusahaan. Tentunya dengan sistem gaji dan upah yang baik perusahaan akan mampu memotivasi semangat kerja karyawan yang kurang produktif dan mempertahankan karyawannya yang produktif, sehingga tujuan perusahaan untuk mencari laba tercapai dengan produktifitas kerja karyawan yang tinggi. Adanya sistem ini membuat perusahaan lebih mudah dalam mengelola hal- hal yang berkaitan dengan gaji dan upah. Berikut merupakan hal-hal yang membentuk sistem penggajian dan pengupahan yang terdiri dari:
1.      Informasi yang dibutuhkan manajemen
Berikut beberapa informasi yang dibutuhkan manajemen dalam sistem penggajian dan pengupahan:
·         Jumlah biaya gaji dan upah yang menjadi beban perusahaan selama periode akuntansi tertentu.
·         Jumlah biaya gaji dan upah yang menjadi beban setiap pusat pertanggungjawaban selam periode akuntansi tertentu
·         Jumlah gaji dan upah yang diterima setiap karyawan selam periode akuntansi tertentu.
·         Rincian unsur biaya gaji dna upah yang menjadi beban perusahaan dan setiap pusat pertanggungjawaban selama periode akuntansi tertentu.
2.      Fungsi-Fungsi yang Terkait
Dalam sistem akuntansi gaji dan upah perusahaan terdapat beberapa fungsi yang terkait dalam pencatatan dan pemberian gaji dan upah karyawan. Fungsi tersebut saling bekerja sama dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya untuk tujuan tertentu. Fungsi – fungsi yang terkai dengan sistem penggajian dan pengupahan adalah :
§  Fungsi kepegawaian
Fungsi kepegawaian ini bertanggung jawab untuk mencari karyawan baru, menyeleksi calon karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru, membuat surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan, kenaikan pangkat dan golongan gaji, mutasi karyawan dan pemberhentian karyawan. Biasanya fungsi kepegawaian ini berada di bawah departemen personalia dan umum.
§  Fungsi Pencatat Waktu
Fungsi pencatat waktu bertanggung jawab untuk menyeleggarakan catatan waktu hadir untuk semua karyawan perusahaan. Fungsi pencatat waktu hadir karyawan tidak boleh dilaksanakan oleh fungsi operasi atau fungsi pembuat daftar gaji dan upah agar tidak terjadi manipulai waktu hadir karena dapat mempengaruhi penghitungan gaji dan upah.
§  Fungsi Pembuat Daftar Gaji dan Upah
Fungsi pembuat daftar gaji dan upah bertanggung jawab untuk membuat daftar gaji dan upah yang berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan berbagai potongan yang menjadi beban karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah. Daftar gaji dan upah ini diserahkan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah kepada fungsi akuntansi untuk pembuatan bukti kas keluar yang digunakan sebagai dasar pembayaran gaji dan upah kepada karyawan.
§  Fungsi Akuntansi
Fungsi akuntansi ini bertanggung jawab untuk mencatat kewajiban yang timbul dalam hubungannya denagn pembayaran gaji dan upah karyawan. Dalam struktur organisasi fungsi ini berada di tangan : bagaian utang, bagian kartu biaya, bagian jurnal.
o   Bagian utang: memegang pencatat utang yang dalam sistem penggajian dan pengupahan bertanggung jawab untuk memproses pembayaran gaji dan upah seperti yang tercantum dalam daftar gaji dan upah. Bagian ini menerbitkan bukti kas keluar yang member otorisasi kepada fungsi pembayar gaji dan upah untuk membayarkan gaji dan upah kepada karyawan.
o   Bagian kartu biaya: bagian ini memegang fungsi akuntansi biaya yang dalam sistem penggajian dan pengupahan bertanggung jawab untuk mencatat distribusi biaya ke dalam karty harga pokok produk dan kartu biaya berdasarkan rekap daftar gaji dan upah dalam kartu jam kerja (untuk tenaga kerja langsung pabrik)
o   Bagian jurnal: bagian ini memegang fungsi pencatat jurnal yang bertanggung jawab untuk mencatat biaya gaji dan upah dalam jurnal umum.
§  Fungsi Keuangan
Fungsi ini bertanggung jawab untuk mengisi cek untuk pembayaran gaji dan upah dan menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop gaji dan upah setiap karyawan untuk selanjutnya dibagikan kepada karyawan. Namun beberapa perusahaan saat ini memberikan gaji dan upah karyawan melalui pengiriman ke rekening masing – masing karyawan. Hal ini tergantung kebijakan dari perusahaan.
Fungsi-fungsi tersebut diatas, saling bekerja sama dan terkait satu dengan yang lainnya sehingga membentuk suatu sistem penggajian dan pengupahan yang baik.
3.      Jaringan Prosedur yang Membentuk Sistem
Suatu sistem yang baik untuk suatu perusahaan belum tentu baik untuk perusahaan lain, meskipun perusahaan tersebut termasuk perusahaan yang sejenis usahanya. Supaya sistem ini dapat berjalan harus meliputi prosedur-prosedur yang dapat menemukan atau memberi isyarat tentang terjadinya keganjilan-keganjilan dalam sistem pertanggungjawaban atas transaksi atau kekayaan perusahaan yang dikuasakan kepadanya.
Prosedur merupakan rangkaian kegiatan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, prosedur biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen. Prosedur ini dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang.
Sistem penggajian terdiri dari jaringan prosedur berikut :
·         Prosedur Pencacat Waktu Hadir
·         Prosedur Pembuatan Daftar Gaji  
·         Prosedur Distribusi Biaya Gaji
·         Prosedur Pembuatan Bukti Kas Keluar
·         Prosedur Pembayaran Gaji
Sedangkan sistem pengupahan terdiri dari jaringan prosedur berikut :
·         Prosedur Pencacat Waktu Hadir
·         Prosedur Pencacat Waktu Kerja
·         Prosedur Pembuatan Daftar Upah
·         Prosedur Distribusi Biaya Upah
·         Prosedur Pembuatan Bukti Kas Keluar
·         Prosedur Pembayaran Upah

a)      Prosedur Pencacat Waktu Hadir (Clock Card)
Prosedur ini bertujuan untuk mencatat waktu hadir dari karyawan dan diselenggarakan oleh fungsi pencatat waktu hadir dengan menggunakan daftar hadir pada pintu masuk kantor administrasi atau pabrik. Cara yang lebih modern lagi menggunakan finger scan (scan jari tangan). Pencatat waktu hadir ini dapat menggunakan daftar hadir biasa yaitu dengan cara karyawan menandatangani daftar hadir setiap hadir dan pulang kerja, selain itu juga dapat menggunakan mesin otomatis pencacat waktu hadir. Pencacat waktu hadir ini merupakan komponen dalam menghitung gaji dan upah yang diterima oleh karyawan. Pencatat waktu hadir ini juga digunakan  untuk mengetahui apakah karyawan bekerja dalam jam biasa atau jam lembur sehingga dapat digunakan untuk menentukan jumlah gaji dan lembur yang diterima.
b)      Prosedur Pencatatan Waktu Kerja
Dalam perusahaan manufaktur yang produksinya berdasarkan pesanan, pencatatan waktu kerja diperlukan bagi karyawan yang bekerja di fungsi produksi untuk keperluan distribusi upah karyawan kepada produk. Wktu kerja ini digunakan sebagai dasar pembebanan biaya tenaga kerja langsung kepada produk ayng diproduksi.
c)      Prosedur Pembuatan Daftar Gaji dan Upah
Fungsi pembuat daftar gaji dan upah membuat daftar gaji dan upah berdasarkan surat keputusan menegnai pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, pemberhentian karyawan, penurunan pangkat, daftar gaji bulan sebelumnya, daftar hadir kerja. Jika karyawan  memiliki gaji yang melebihi penghasilan tidak kena pajak maka akan dihitung PPh 21 atas dasar data yang tercantum dalam kartu penghasilan karyawan yang kemudian potongan ini akan dicantumkan dalam daftar gaji dan upah.
d)     Prosedur Distribusi Biaya Gaji dan Upah
Dalam prosedur distribusi gaji dan upah, biaya tenaga kerja didistribusikan kepada departemen – departemen yang menikmati manfaat tenaga kerja. Distribusi ini dimaksudkan untuk pengendalian biaya dan penghitungan harga pokok produk.
e)      Pembayaran Gaji dan Upah
Prosedur ini melibatkan fungsi akuntansi dan keuangan dimana fungsi akuntansi membuat perintah pengeluaran kas kepada fungsi keuangan untuk menulis cek sebagai pembayaran gaji dan upah. Fungsi keuangan kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukkan uang ke amplop gaji dan karyawan atau mengirimkan gaji dan upah lewat rekening karyawan.
4.      Dokumen yang Digunakan
Dokumen atau formulir merupakan media untuk mencatat peristiwa yang taerjadi dalam organisasi ke dalam catatan. Dokumen sangat penting dalam akuntansi sebab untuk mencatat dan menghitung gaji dan upah menggunakan bukti-bukti yang terdapat pada dokumen.
Berikut dokumen – dokumen yang digunakan dalam sistem penggajian dan pengupahan adalah :
Ø  Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah
Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh fungsi kepegawaian berupa surat-surat keputusan yang bersangkutan dengan karyawan, seperti misalnya: surat keputusan pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, skorsing dan sebagainya. Tembusan dari dokumen-dokumen ini dikirimkan ke fungsi pembuat daftar gaji dan upah untuk kepentingan pembuatan daftar gaji dan upah.
Ø  Kartu jam hadir
Dokumen ini digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk mencatat jam hadir setia karyawan di perusahaan. Catatan daftar hadir ini dapat berupa daftar hadir biasa, dapat pula berbentuk kartu hadir yang didisi melalui finger scan (mesin pencatat waktu)
Ø  Kartu jam kerja
Dokumen ini digunakan untuk mencatat waktu yang digunakan tenaga kerja langsung pabrik guna mengerjakan pesanan tertentu. Dokumen ini diisi oleh mandor pabrik dan diserahkan ke fungsi pembuat daftar gaji dan upah untuk kemudian dibandingkan dengan kartu jam hadir, sebelum digunakan untuk distribusi biaya upah langsung kepada setiap jenis produk atau pesanan.
Ø  Daftar gaji dan daftar upah
Dokumen ini memuat informasi mengenai jumlah gaji dan upah bruto setiap kayawan, potongan-potongan serta jumlah gaji netto tiap karyawan dalam suatu periode pembayaran.
Ø  Rekap daftar gaji dan rekap daftar upah
Dokumen ini merupakan ringkasan gaji dan upah per departemen yang dibuat berdasar daftra gaji dan upah. Perusahaan yang mendasarkan pesanan, rekap daftar gaji dna upah digunakan untuk membebankan upah langsung dalam hubungannya dengan produk kepada pesanan yang bersangkutan. Distribusi biaya tenaga kerja ini dilakukan oleh fungsi akuntansi biaya.
Ø  Surat pernyataan gaji dan upah
Dokumen ini dibuat oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah bersamaan dengan pembuatan daftar gaji dan upah. Dokumen ini dibuat sebagai catatan bagi karyawan mengenai rincian gaji dan upah yang diterima karyawan beserta potongan yang menjadi bebannya.
Ø  Amplop gaji dan upah
Amplop ini digunakan sebagai alat untuk memberikan gaji dan upah kepada karyawan dimana di bagian sampul terdapat informasi mengenai nama karyawan, nomor identifikasi karyawan dan jumlah gaji yang diterima. Jika distribusi gaji dilakukan melalui rekening karyawan maka tidak diperlukan amplop gaji dan upah namun akan diberikan rincian gaji dan upah kepada karyawan sebesar yang diperolehnya.
Ø  Bukti kas keluar
Dokumen ini merupakan perintah pengeluaran sejumlah uang yang dibuat oleh fungsi akuntansi kepada fungsi keuangan, berdasarkan informasi dalam daftar gaji dan upah.
5.      Catatan Akuntansi yang Digunakan
Akuntansi mempunyai fungsi dan peranan bersifat keuangan yang sangat penting dalam kegiatan perusahaan dan kepada pihak-pihak tertentu yang memerlukannya. Catatan akuntansi yang digunakan dalam sistem penggajian dan pengupahan ini adalah :
1)      Jurnal Umum
Jurnal umum ini digunakan untuk mencatat distribusi biaya tenaga kerja langsung ke dalam setiap departemen dalam perusahaan.
2)      Kartu Harga Pokok Produk
Catatan ini digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu.
3)      Kartu Biaya
Catatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tidak langsung dan biaya tenaga kerja non produksi setiap departemen dalam perusahaan. Sumber informasi untuk pencatatan dalam kartu biaya ini adalah bukti memorial.
4)      Kartu penghasilan karyawan
Kartu penghasilan karyawan digunakan untuk mencatat penghasilan dan berbagai potongan yang diterima oleh setiap karyawan. Kartu ini juga sebagai tanda terima gaji dan upah karyawan dengan cara membubuhkan tanatangan. Setiap kayawan hanya mengetahui jumlah gaji dan upah yang diperolehnya sendiri. Dengan demikian kerahasiaan penghasilan karyawan lain akan terjaga.
6.      Unsur Pengendalian Intern
Suatu sistem akuntansi yang baik belum tentu akan berhasil mencapai tujuan perusahaan apabila manajemen tidak dapat mengendalikannya. Untuk itu dalam menjalankan sistem akuntansi gaji dan upah diperlukan pengendalian intern.
Pengendalian intern yang baik dan memadai harus terdiri dari beberapa unsur yang saling mendukung dan sama pentingnya dalam satuan usaha pengendalian intern. Jika terdapat kelemahan dalam suatu unsur dapat mengakibatkan terhambatnya tujuan dari pengendalian intern tersebut. Pengendalian intern merupakan kunci terlaksananya sistem akuntansi gaji dan upah. Berikut unsur pokok sistem pengendalian intern yaitu:
·         Struktur organisasi yang memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas.
·         Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
·         Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
·         Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Dalam sistem akuntansi gaji dan upah untuk pengendalian intern perlu memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas. Adapun fungsi yang harus dipisahkan adalah: 1). Fungsi pembuatan daftar gaji dan upah harus terpisah dari fungsi pembayaran gaji dan upah; 2). Fungsi pencatatan waktu hadir harus terpisah dari fungsi operasi.

IV.             KESIMPULAN
Gaji merupakan balas jasa yang diberikan kepada karyawan yang mempunyai ikatan kerja kuat secara berkala berdasarkan ketentuan yang berlaku di perusahaan dan sifatnya tetap. Sedangkan upah merupakan balas jasa yang di berikan kepada karyawan yang ikatan kerjanya kurang kuat berdasarkan waktu kerja setiap hari ataupun setiap minggu.
Sistem penggajian dan pengupahan merupakan salah satu sitem akuntansi yang ada dalam perusahaan dan dapat mendukung pencapaian tujuan dari perusahaan. Tentunya dengan sistem gaji dan upah yang baik perusahaan akan mampu memotivasi semangat kerja karyawan yang kurang produktif dan mempertahankan karyawannya yang produktif, sehingga tujuan perusahaan untuk mencari laba tercapai dengan produktifitas kerja karyawan yang tinggi.

V.                PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami buat, semoga dapat bermanfaaat bagi kita semua. Apabila ada kesalahan dari segi isi maupun dalam penulisan, itu merupakan kelemahan dan kekurangan kami. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk penulisan tugas makalah-makalah kami selanjutnya.